Kabar Baik, Pemerintah Umumkan Mulai Awal April 2021: Diskon Tarif Listrik dengan Peraturan Baru?

1 April 2021, 06:13 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Umumkan Mulai Awal April 2021: Diskon Tarif Listrik dengan Peraturan Baru? /ANTARA/HO-Humas PLN Jabar/aa

 

MANTRA PANDEGLANG - Kabar baik, pemerintah umumkan melalui Ketenagalistrikan di awal April 2021. PT PLN (Perseroan) meringankan tarif listrik berupa diskon.

Cara mendapatkan diskon tersebut ada di paragraf terakhir. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru mengenai diskon atau bantuan berupa tagihan listrik.

"Dengan adanya perbaikan perekonomian secara nasional, maka terdapat aturan baru dalam pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, bisnis kecil, hingga industri," ujar Rida Mulyana, pada 31 Maret 2021.

Baca Juga: Ramai Teroris Lolos Masuk Mabes Polri, Deddy Corbuzier Angkat Bicara: Ini Teroris Ga Ada Otak

Baca Juga: Nonton Online dan Jadwal Acara TV di Indosiar Kamis 1 April 2021: Ada Piala Menpora 2021 dan LIDA 2021 Top 56

Bagi pelanggan yang menikmati diskon 100% (alias gratis), pelanggan dengan kapasitas 450 VA, dan pelanggan dengan kapasitas 900 VA dapat menikmati diskon 50%.

Karena mulai April 2021, pengurangan tagihan listrik berbeda dengan besaran yang diterima.. Seperti yang dilansir mantrapandeglang.com dari laman PMJ New pada 31 Maret 2021.

Kini pelanggan 450 VA hanya bisa menikmati diskon 50%, sedangkan pelanggan 900 VA bisa menikmati diskon 25%.

Rida menegaskan, perbaikan perekonomian nasional termasuk regulasi baru yang memungkinkan adanya preferensi harga listrik untuk beberapa jenis kapasitas listrik di masyarakat.

"Pelanggan 450 VA tidak akan diberikan diskon 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Selain stimulus, mereka juga akan tetap menerima subsidi," sambungnya.

Peraturan baru diterbitkan untuk menjelaskan cara mendapatkan diskon listrik di awal April 2021.

Baca Juga: Ketahui, Cara Dapatkan Diskon Terbaru Tarif Listrik Mulai April 2021, Segera Klaim Sebelum Dihapus

Baca Juga: Usai Tolak Hasil KLB Sibolangit, Mahfud MD sebut Bahwa SBY dan Moeldoko adalah Sahabatnya

Peraturan baru yang disampaikan ini juga mengarah pada cara mendapatkan diskon listrik, yang mana semula bisa diakses melalui beragam cara mulai dari situs resmi aplikasi PLN mobile, hingga WhatsApp. Namun, untuk saat ini hanya bisa melalui situs resmi PLN.

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan diskon listrik di masa Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

1. Buka situs resmi www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id, setelahnya pilih opsi menu bertuliskan 'Stimulus Covid-19 (Diskon)

2. Isi dan lengkapi data informasi yang diminta, seperti identitas pelanggan PLN, nomor meter, kode captcha, tarif serta daya listrik yang digunakan

3. Tunggu sesaat hingga diskon token listrik muncul dalam kolom keterangan

4. Isi nomor token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan yang sudah teregister

Untuk pelanggan di daerah terpencil, PLN juga bekerja sama dengan pemerintah di semua tingkat desa dan kota untuk memastikan rencana stimulus dsikon tarif listrik di masa Covid-19 diterima oleh seluruh masyarakat.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler