Benarkah Vaksin Covid-19 untuk Lansia Memiliki Efek Samping?

8 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi benarkah vaksin Covid-19 untuk lansia memiliki efek samping? /CDC/Unsplash

MANTRA PANDEGLANG - Vaksin Covid-19 akan disuntikan juga kepada lansia usia 60 tahun ke atas. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat pada tanggal 5 Februari 2021.

Lansia merupakan kelompok dengan populasi berisiko tinggi. Sehingga kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin.

Efek samping vaksinasi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk Lansia.

Baca Juga: Penjelasan Hoax Seputar Vaksin Corona, Suntik Palsu Jokowi hingga Barcode Melacak Orang

Baca Juga: Ada 6 Jenis Vaksin yang Akan Digunakan di Indonesia, Jokowi Pakai yang Ini

Dikutip mantrapandeglang.com dari siaran pers: Vaksin untuk Lansia Dalam Program Vaksinasi Covid-19, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa efek samping yang umum terjadi berdasarkan uji klinik yang dilakukan, antara lain nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit sebesar 1,19%, dan sakit kepala sebesar 1,19%.

Uji klinik telah dilakukan di Cina dan Brazil Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa pada akhir Januari 2021, uji klinik fase 2 di China dan fase 3 di Brazil pada kelompok usia 60 tahun ke atas telah mencapai jumlah subjek yang memadai dan diserahkan kepada Badan POM untuk dievaluasi.

“Selain melakukan evaluasi terhadap perkembangan data uji klinik yang dilakukan pada kelompok lansia, Badan POM menjalin komunikasi dengan pihak terkait sebagai upaya untuk mendapatkan data-data keamanan dan khasiat yang menunjang penggunaan vaksin pada kelompok lansia,” ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Vaksin Covid-19

Pemberian vaksin kepada lansia harus dilakukan secara hati-hati. Penny K. Lukito mengatakan bahwa proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi.

Badan POM pun telah mengeluarkan Informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi.

Vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas akan diberikan dengan 2 dosis suntikan vaksin dalam selang waktu 28 hari.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disuntikan 2 Kali, Ini Dosis Takarannya

Selain menyetujui indikasi untuk kelompok Lansia, Badan POM juga memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin (di luar kondisi pandemi).

Meskipun durasi pemberian 0 dan 28 hari menunjukan imunogenisitas baik, tetapi dalam masa pandemi untuk mendapatkan cakupan imunisasi yang cepat dengan regimen yang lengkap lebih disarankan menggunakan jadwal pemberian 0 dan 14 hari. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPOM RI

Tags

Terkini

Terpopuler