Segera Cek Nama Anda Segera, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Bulan Ini Januari 2021

4 Januari 2021, 10:35 WIB
Halaman logi kemnaker.go.id /Andi Syahidan/

MANTRA PANDEGLANG - Segera Login melalui kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di bulan Januari 2021, segera cek nama Anda.

Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, pemerintah hingga saat ini terus menggelontorkan sejumlah bantuan, salah satunya langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan swasta di masa pandemi Covid-19.

Dilansir mantrapandeglang.com dari lama resmi Kemnaker.go.id, bantuan langsung tunai ini diajukan Kemnaker kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: Diprediksi Akan Beruntung, Apa Anda Termasuk, Berikut 7 Zodiak di Tahun 2021

Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Dibuka, Buruan Segera Daftar, Ikuti Persyaratan Ini

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah berjalan hingga termin 2. Kabar baiknya, dana BSU dapat cair bulan ini melalui salah satu anggaran PEN.

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun.

Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Melalui Situs dtks.kemensos.go.id, Ini Langkah-langkahnya

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika Anda belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Melalui Situs dtks.kemensos.go.id, Ini Langkah-langkahnya

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Karyawan yang mengalami kendala, saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler