Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap Waktu Pelaksanaan serta Keutamaannya

- 23 April 2022, 20:00 WIB
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Waktu Pelaksanaan serta Keutamaannya
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Waktu Pelaksanaan serta Keutamaannya /Pixabay/Ahmadi19/

MANTRA PANDEGLANG - Inilah bacaan niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan waktu pelaksanaan serta keutamaannya.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim, bahkan bayi yang baru lahir pun diwajibkan bayar di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam.

Kemudian pengertian zakat fitrah itu sendiri adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2022? Berikut Penjelasannya Menurut Kementrian Agama

Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, mengeluarkan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi umat muslim atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadhan.

Dikutip mantrapandeglang.com dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional pada Sabtu, 23 April 2022, inilah niat bayar zakat fitrah terlengkap.

Kemudian, untuk besaran zakat fitrah adalah yang harus dikeluarkan untuk dir sendiri sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp45.000 per Orang.

Perlu diketahui, kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang Anda konsumsi sehari-hari.

Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x