Bersenggama yang dimaksud Buya Yahya yaitu pasangan suami istri berhubungan badan disiang hari pada bulan Ramadhan
Buya jelaskan yang dimaksud disiang hari tersebut adalah mereka melakukan hubungan suami istri setelah sholat subuh.
Namun Buya Yahya menjelaskan, berbeda halnya jika berhubungan badan antara suami istri disiang hari pada bulan Ramadhan karena lupa.
Semisal ada pasangan suami istri berhubungan badan setelah subuh, setelah beberapa selang waktu mereka ingat bahwa sedang berpuasa.
Maka, Buya katakan hal semacam ini tidak membatalkan puasa. Mereka langsung saja tinggal mandi junub.
"Puasanya tetap sah dan dia tinggal mandi," tegas Buya Yahya.
Kemudian semisal ada sepasang suami istri berhubungan badan dimalam hari pada bulan Ramadhan, belum sempat mandi junub keburu imsak.
Maka mereka tetap wajib mandi junub dan puasanya tetap dihukumi sah.
"Saat berhubungan suami istri tau taunya baru selasai, belum sempat makan sahur keburu adzan, belum sempat mandi (junub). Puasanya sah, tinggal mandi saha, gak apa-apa," ucap Buya.