Jelang Bulan Ramadhan 2022, Ketahuilah Sejarah, Keutamaan, Syarat Wajib dan Sah Puasa

- 21 Maret 2022, 19:40 WIB
Sejarah Ramadhan
Sejarah Ramadhan /Pixabay/Mohamed_Hassan.

 

MANTRA PANDEGLANG - Momen bulan suci Ramadhan memang selalu disambut oleh umat muslim dengan penuh antusiasme dan kebahagiaan.

Sebab, bagi umat muslim Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keistimewaan dan keberkahan.

Secara hakikat, Ramadhan adalah bulan untuk membakar semua dosa-dosa. Di bulan ini umat Islam diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh.

Barang siapa yang mengerjakannya didasari iman dan ihtisab (mengharap pahala dari Allah) maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Dirangkum mantrapandeglang.com melalui berbagai sumber pada Senin, 21 Maret 2022. Berikut sejarah, keutamaan, dan syarat-syarat puasa.

Ramadhan diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada bulan Syaban tahun kedua Hijriah.

Kala itu Rasulullah mulai membangun pemerintahan yang berwibawa di Madinah.

Puasa sangat penting artinya dalam membentuk manusia yang dapat menerima dan melaksanakan tugas-tugas besar dan suci.

Perintah berpuasa ini ada dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Ash Shaduq Amali, seorang pakar fikih mengutip hadits dari Ja'far bin Ali bin al Hasan bin Ali bin Abdullah bin al Mughirah al Kufi yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat:

“Maukah kalian kuberi tahu tentang sesuatu, yang mana jika kalian melakukannya, kalian akan dijauhkan dari setan sejauh jarak antara timur dan barat?"

Para sahabat menjawab, “Mau, beritahukanlah kepada kami."

Rasulullah berkata, "Sesuatu itu adalah puasa. Puasa mampu menghitamkan wajah setan, sedangkan sedekah mampu mematahkan tulang punggung setan.

Cinta karena Allah dan membantu orang-orang lain dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik mampu memutuskan buntut setan.

Sedangkan memohon ampunan Allah dapat membelah tulang belakangnya. Bagi segala sesuatu ada zakatnya, dan zakat tubuh adalah puasa."

Tidak ditemukan penjelasan eksplisit mengenai alasan mengapa puasa diwajibkan pada bulan Ramadhan dan bukan di bulan-bulan lainnya.

Namun memang di bulan kesembilan dalam kalender Hijriah ini terdapat peristiwa-peristiwa penting seperti turunnya wahyu pertama Nabi Muhammad pada 17 Ramadhan dan adanya malam Lailatul Qadar.

Keutamaan puasa adalah :

1. Puasa merupakan ibadah yang tidak ada tandingannya.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu`anhu :

“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya.

Hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa’i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).

2. Puasa menjadi syafaat di hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :

“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’.

Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’.

Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih)

Syarat Wajib Puasa:

1. Beragama Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sehat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)

Syarat Sah Puasa:

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan.

Itulah beberapa informasi mengenai sejarah, keutamaan, dan syarat-syarat puasa. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rina Karlina


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah