MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini pemaparan teks khutbah Jumat dengan tema sebab terjadinya perceraian.
Perceraian adalah memutus hubungan antara suami dan istri dari pernikahan yang syah, dan hal ini sudah banyak terjadi dikalangan masyarakat.
Khutbah Jumat dengan tema sebab terjadinya perceraian, salah satu referensi yang cocok disampaikan khatib pada Jamaah.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Tentang: Keutamaan bulan Muharram dan Hikmah Hijrah, Lengkap Tulisan Arab
Dilansir mantrapandeglang.com dari Rumaysho pada Kamis, 29 Juli 2021, berikut ini pemaparan teks khutbah Jumat dengan tema sebab terjadinya perceraian.
Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman,
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga.
Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG.