Lalu bagimana cara meng-qadha puasa Ramadhan, apakah harus dilakukan secara berturut-turut?
Orang yang memiliki tanggungan mengqhada puasa Ramadhan, maka cara yang lebih utama dalam mengqhadanya adalah secara berturut-turut.
Namun bisa juga dilaksanakan secara terpisah. Hal ini berdasarkan pendapat kuat Imam Syafi'i, yang berdasarkan hadits Rasulullah SAW, yang artinya:
Baca Juga: Profil Lengkap Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Calon Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026
"Barang siapa yang memiliki kewajiban melaksanakan qhada puasa Ramadhan, maka lakukanlah secara berturut-turut dan janganlah memisahnya"( HR.Daruquthni)
"Barang siapa yang memiliki kewajiban mengqhada puasa Ramadhan, maka berpuasalah, dan boleh baginya untuk mengerjakannya secara berturut-turut dan boleh juga secara terpisah" (HR. Daruquthni).
Masalah-masalah dalam Mengqhada Puasa:
1. Apakah boleh mengqodho' puasa Ramadhan dengan tujuan berhati-hati saja, karena khawatir dengan puasa bulan Ramadhan yang telah lalu mungkin ada yang tidak sah ?
Perincian hukumnya adalah sebagai berikut :
a). Tidak boleh dan hukumnya adalah haram, yaitu
apabila yakin tidak mempunyai tanggungan qodho.