Niat Puasa Qadha Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaannya

- 17 Mei 2021, 06:29 WIB
Niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal bahasa Arab, latin, dan artinya.
Niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal bahasa Arab, latin, dan artinya. /Pixabay/mohamed_hassan

MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini akan dibahas tentang tata cara melaksanakan puasa qadha Ramadhan lengkap dengan niat dan tata cara-Nya.

Seseorang yang dengan sengaja atau tidak sengaja meninggalkan puasa Ramadhan, maka dikemudian hari wajib untuk melaksanakan qadha.

Tata cara pelaksanaan puasa qadha Ramadhan hampir sama dengan praktek puasa pada umumnya, namun yang membedakan adal niat-Nya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin, 17 Mei 2021: Ada Kopi Viral, Dunia Punya Cerita, Bioskop Trans TV

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban setiap umat Islam, yang merupakan termasuk Rukun Islam ke empat.

Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sebab-sebab tertentu, maka wajib baginga untuk meng-qadha puasa tersebut.

Lalu bagimana cara meng-qadha puasa Ramadhan, apakah harus dilakukan secara berturut-turut?

Orang yang memiliki tanggungan mengqhada puasa Ramadhan, maka cara yang lebih utama dalam mengqhadanya adalah secara berturut-turut.

Namun bisa juga dilaksanakan secara terpisah. Hal ini berdasarkan pendapat kuat Imam Syafi'i, yang berdasarkan hadits Rasulullah SAW, yang artinya:

"Barang siapa yang memiliki kewajiban melaksanakan qhada puasa Ramadhan, maka lakukanlah secara berturut-turut dan janganlah memisahnya"( HR.Daruquthni)

"Barang siapa yang memiliki kewajiban mengqhada puasa Ramadhan, maka berpuasalah, dan boleh baginya untuk mengerjakannya secara berturut-turut dan boleh juga secara terpisah" (HR. Daruquthni).

Baca Juga: Profil Lengkap Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Calon Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026

Masalah-masalah dalam Mengqhada Puasa:

1. Apakah boleh mengqodho' puasa Ramadhan dengan tujuan berhati-hati saja, karena khawatir dengan puasa bulan Ramadhan yang telah lalu mungkin ada yang tidak sah ?

Perincian hukumnya adalah sebagai berikut :

a). Tidak boleh dan hukumnya adalah haram, yaitu
apabila yakin tidak mempunyai tanggungan qodho.

b). Boleh jika ragu (syak) ("apakah mempunyai
tanggungan qodho' atau tidak"), dan cara niatnya adalah dengan menggantungkan niat, contoh diniatkan puasa qodho' apabila dia mempunyai tanggungan qodho', dan diniatkan untuk puasa sunnah apabila dia tidak mempunyai tanggungan qodho' puasa.

2. Terdapat seseorang yang berpuasa qadha', dan saat itu bertepatan dengan hari Asyuro atau bertepatan dengan puasa sunnah lainnya, maka apakah dia mendapatkan dua pahala (pahala puasa qodho' dan sunnah hari ‘Asyuro atau puasa sunnah lainnya) ?

Jawab : Dia mendapatkan dua pahala dari puasa tersebut selama diniatkan untuk keduanya, hal ini menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Al-Imam Syafi'i ra.

Baca Juga: Update Spoiler Black Clover Chapter 293: Kapan Manga Leaks keluar?

3. Terdapat seseorang yang apabila dia bekerja berat pada bulan Ramadhan, maka dia dipastikan akan mengalami kesulitan, kemudian :

a). Jika di pertengahan hari dia mengalami kesulitan
(masyaqqoh) , apakah dia boleh membatalkan
puasanya?

b). Jika diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, maka sampai manakah batas kesulitan tersebut ?

Jawab :

a). Boleh membatalkan puasanya jika masih terdapat
kemungkinan untuk mengqodho'nya di bulan-bulan berikutnya, dan hal ini jika pekerjaan tersebut tidak dapat ditunda pada malam hari, adapun jika masih bisa ditunda pada malam harinya, maka wajib menundanya, dan puasanya tidak boleh dibatalkan.

b). Batas kesulitan diperbolehkannya membatalkan puasa adalah sebagaimana kesulitan orang yang diperbolehkan tayamum atau sholat fardhu sambil duduk.

Baca Juga: One Piece Chapter 1014 Pratinjau Spoiler dan Pembaruan, Berikut Tanggal Rilisnya

Adapun bacaan niat puasa qadha adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Semoga bermanfaat.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini