6 Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui, Berikut Ketentuannya

- 16 Mei 2021, 06:41 WIB
6 Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui, Berikut Ketentuannya
6 Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui, Berikut Ketentuannya /Nathan Dumlao/Unsplash.com/ Nathan Dumlao

MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini akan dibahas tentang rukun wudhu, agar wudhu yang kita lakukan sah dan memenuhi syarat.

Rukun wudhu adalah hal yang wajib dilakukan saat Anda melaksanakan wudhu, baik itu wudhu wajib seperti hendak melaksanakan shalat, ataupun wudhu sunnah seperti hendak bepergian.

Rukun wudhu, sebagimana yang tertulis didalam kitab safinah jumlahnya yaitu ada enam. Rukun wudhu atau istilah lainnya adalah fardhu wudhu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Keajaiban Cinta yang Dibintangi Aliando Syarief dan Shitha Marino Segera Tayang di SCTV

Mengutip dari kitab 'Kasyifatus Syaja' syarah dari kitab 'Safinatun Naja', berikut adalah 6 rukun wudhu yang wajib diketahui.

1. Niat

Niat merupakan salah satu syarat akan keabsahan suatu ibadah. Ibadah dikatakan sah jika didahului dengan niat.

Niat menjadi salah satu farfhu wudu yang wajib dilaksanakan. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

انما الاعمال باالنية وانما لكل امرء ما نوى

Imam Al Fasyni menyebutkan, bahwa seorang mukalaf yang sudah terbebani melaksanakn kewajiban ibadah badaniah, maka akan dianggap melaksanakan kewajibannya jika dibarengi dengan niat.

Waktu melafalkan niat saat wudhu adalah ketika pertama kali membasuh muka, dan dilafalkan dalam hati.

Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

نويت رفع الحدث الاصغر لاستبحاة الصلاة فرضا لله تعالى

Nawaitu raf'al hadatsil asghari listibahatis shalati fardhan lilahi ta'ala

"Aku berniat menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah ta'ala"

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini, Minggu 16 Mei 2021: Ada Top Speed MotoGP, Spider-Man, MotoGP 2021

2. Membasuh muka

Fardhu wudhu selanjutnya adalah membasuh muka. Batas tempat yang wajib dibasuh adalah dari mulai tempat jadinya rambut bagian atas dikepala hingga ujung dagu.

Adapun batas kesamping dari mulai telinga kiri hingga telinga kanan.

Jika ada rambut yang tumbuh di area muka, maka wajib juga dibasuh.

Dalam masalah jenggot, jika keadaan jenggot nampak tipis, maka wajib dibasuh luar dan dalamnya.

Adapun jika jenggot nampak tebal, maka cukup dengan menyisirnya dengan jari-jari tangan area luarnya saja.

Kecuali jika jenggot tersebut tumbuh pada wanita, maka walaupun tebal, tetap wajib terbasuh luar dan dalamnya.

3. Membasuh kedua tangan hingga siku

Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak

Baca Juga: Streaming Spiral: From the Book of Saw 2021, Simak Bocoran dan Sinopsis Selengkapnya

4. Mengusap sebagian kecil kepala

Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala.

Seumpama seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala.

Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya.

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki

Dalam hal ini yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya.

Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut. Diwajibkan pula membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya.

Orang yang dipotong telapak kakinya maka wajib membasuh bagian yang tersisa. Sedangkan bila bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada kewajiban membasuh baginya namun disunahkan membasuh anggota badan yang tersisa.

Baca Juga: Macam-macam Bacaan I'tidal Didalam Sholat, Lengkap Arab, Latin Beserta Terjemah

6. Tertib

Yang dimaksud dengan tertib di sini adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana disebut di atas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Demikian Syekh Muhammad Nawawi Banten menjelaskan tentang rukun wudhu dalam kitab Kasyifatus Syaja.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x