MANTRA PANDEGLANG - Cara bayar zakat fitrah 2021 via online menggunakan Smart Phone ke badan amal zakat nasional (Baznas) hanya di rumah saja.
Di masa Pandemi Covid-19 untuk membayar zakat fitrah Anda bisa menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh Baznas.
Di artikel ini juga sudah disedikan bacaan niat untuk mengeluarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan ini via Baznas.
Sebagaimana dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram @baznasindonesia pada 5 Mei 2021, Gunakan Smart Phone Anda untuk dapat membayar zakat fitrah melalui laman Baznas.
Hadits HR Bukhari Muslim, yaitu:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)
Menurut HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni, yaitu:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri), berarti hal itu merupakan sedekah biasa.”(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni"