Inilah Asal Usul Sholat Tarawih dalam Agama Islam Menurut Sabda Nabi Muhammad SAW

- 14 April 2021, 15:10 WIB
Inilah Asal Usul Sholat Tarawih dalam Agama Islam Menurut Sabda Nabi Muhammad SAW
Inilah Asal Usul Sholat Tarawih dalam Agama Islam Menurut Sabda Nabi Muhammad SAW /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

MANTRA PANDEGLANG – Asal usul kata “tarawih” sendiri merupakan bentuk jamak dari kata “tarwihah” yang artinya mengistirahatkan atau duduk istirahat.

Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh kepada umat Islam dalam pelaksanaan sholat tarawih secara berjama’ah.

Namun setelah berjalan tiga malam, beliau membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri, berikut asal usul sholat tarawih dalam agama Islam menurut sabda nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Waktu Buka Puasa 2 Ramadhan untuk Wilayah Jakarta, Tangsel, Bandung, Sukabumi, Serang, Bogor, Cilegon

Baca Juga: 5 Keutamaan atau Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Jarang Diketahui, Pintu Surga Dibuka Pintu Neraka Ditutup

Dirangkum mantrapandeglang.com dari berbagai sumber pada 14 April 2021, Hukum melaksanakan Sholat Tarawih adalah sunnah bagi laki-laki dan perempuan. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang melakukan ibadah (Sholat Tarawih) dibulan Ramadhan hanya karena Iman dan mengharapkan Ridla dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan Nabi Muhammad SAW juga memberi motivasi kepada umat Islam agar mengerjakan Sholat Tarawih :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ

Rasulullah SAW menyenangkan Sholat pada bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak wajib. (HR: Muslim)

Maksud kata قَامَ رَمَضَانَ dalam hadits diatas adalah menunaikan ibadah untuk menghidupkan malam bulan Ramadhan dengan cara melaksanakan Sholat Tarawih, Dzikir, membaca Al-Qur’an, bersodaqah dan ibadah sunnah lainnya sebagaimana yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Dan orang-orang yang melakukannya dengan didasari iman dan mengharapkan keridlo’an Allah SWT, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa yang telah lewat.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits dari Aisyah RA.

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ. وَذَلِكَ فِيْ رَمَضَانَ

Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam keluar dan Sholat di masjid lalu para sahabat mengikuti sholat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau sholat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti sholat Nabi SAW), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah SAW tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya beliau bersabda: ‘Sungguh Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya Aku khawatir akan diwajibkan pada kalian dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Hukum Keramas pada Siang Hari saat Puasa di Bulan Ramadhan, Ketahui Ketentuannya

Begitulah Rasulullah SAW tidak memberi nama Sholat yang dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Kemudian para Ulama’ berijtihad memberi nama dengan Sholat Tarawih. Imam An-Nawawi di dalam penjelasan terhadap shahih Muslim mengatakan, “Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah Sholat Tarawih dan Ulama telah sepakat bahwa Sholat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).
Sebelum masa Umar Bin Khattab Sholat Tarawih dikejakan secara sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara berjamaah. Baru setelah masa Umar Bin Khattab Sholat Tarawih dilakukan secara berjamaah. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman ibn Abd al-Qari’.

خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

Saya keluar bersama Umar bin Khatthab RA ke Masjid pada bulan Ramadlan. (didapati dalam masjid tersebut) orang yang Sholat Tarawih berbeda-beda. Ada yang Sholat sendiri-sendiri dan ada juga yang Sholat berjama’ah”. Lalu Umar berkata: “Saya punya pendapat andai kata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan kepada mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay ibn Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan sholat tarawih dengan berjama’ah di belakang satu imam. Umar berkata: “sebaik-baiknya tambahan adalah ini (Sholat tarawih dengan berjama’ah). (HR: Bukhari)

Umar bin Khattab Merutinkan sholat tarawih berjamaah di masjid

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, shalat tarawih mulai di rutinkan. Ide Umar bin Khattab disepakati oleh para sahabat. Sejak saat itu, setiap malam ada shalat berjamaah di masjid hingga akhir Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Menpora, Jum'at 16 April 2021, Persib vs PSS Sleman, Berikut Live Streamingnya

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Khatam Alquran 1 sampai 3 Kali di Bulan Ramadhan 2021

Ada perbedaan di masa Rasulullah dan di kekhalifahan Umar bin Khattab. Jika di masa Rasulullah, ibadah tersebut masih dalam waktu wajib, namun berjalan dengan waktu, anggapan itu hilang di masa kekhalifahan Umar.

Ketika diberlakukan sholat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan di masa Umar, sudah tidak ada lagi anggapan bahwa sholat tarawih di masjid adalah ibadah yang wajib. Itulah yang membuat Umar bin Khattab berani mengajak umat muslim untuk shalat berjamaah setiap malam di Bulan Ramadhan.

Ibadah di bulan Ramadhan yang bisa menggugurkan dosa

Ada sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, yaitu “Barangsiapa ibadah di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni dosa yang telah lampau”. Para ulama sepakat bahwa kalimat "ibadah di Bulan Ramadhan" pajak pada shalat Tarawih.***

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

x