Bagaimana I’tikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan Masa Wabah Corona? Begini Menurut Fatwa Ulama

- 9 April 2021, 16:26 WIB
ILUSTRASI: Bagaimana I’tikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan Masa Wabah Corona? Begini Menurut Fatwa Ulama.
ILUSTRASI: Bagaimana I’tikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan Masa Wabah Corona? Begini Menurut Fatwa Ulama. /PIXABAY/mucahityildiz

MANTRA PANDEGLANG - I’tikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Lalu bagaimana hukumnya I’tikaf jika sedang dalam masa wabah Corona?

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selalu ber-i’tikaf di bulan Ramadhan apalagi pada 10 hari terakhir menjelang akhir Ramadhan. Dan ibadah i’tikaf itu dilakukan di masjid.

I'tikaf menurut bahasa Arab “akafa” yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. I'tikaf dalam konteks ibadah ialah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah dan bermuhasabah diri atas perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Orang yang melakukan ibadah I'tikaf disebut mu'takif.

Baca Juga: Sedang Tayang Serial Drama Musikal India Kulfi ANTV Jumat 9 April 2021, Nonton Online

Baca Juga: Amankah Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa? Ini Tanggapan Para Pakar

I'tikaf di Masa Wabah Corona

Di tengah wabah virus corona seperti sekarang ini, banyak tempat ibadah ditutup dan masyarakat diimbau untuk melakukan ibadah di rumah. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan i’tikaf di masa wabah Corona?

Dilansir mantrapandeglang.com dari muslim.or.id, berikut penjelasan fatwa para ulama kontemporer:

Fatwa Asy Syaikh Dr. Sa’ad bin Turki Al Khatslan
Beliau hafizhahullah mengatakan:

I’tikaf di syariatkan dilakukan di dalam masjid. Dan ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Madzhab Hanafi membolehkan bagi wanita untuk i’tikaf di mushalla al bait (tempat shalat di rumah). Namun ini pendapat yang lemah.

Halaman:

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

x