Macam-Macam Air yang Boleh dan Tidak Boleh Digunakan Berwudhu, Ini Daftarnya

- 27 Maret 2021, 06:00 WIB
Macam-macam air yang boleh dan tidak boleh digunakan berwudu
Macam-macam air yang boleh dan tidak boleh digunakan berwudu /Pixabay/mucahityildiz

 

MANTRA PANDEGLANG - Wudhu dalam bahasa Arab الوضوء (al-wuu') adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Secara umum, air adalah sebuah material yang memiliki sifat suci dan mensucikan.

Pada dasarnya, wudhu harus menggunakan air yang suci lagi mensucikan agar dikatakan sah menurut syariat Islam. Ada beberapa air yang tidak boleh digunakan untuk berwudhu.

Wudhu adalah hal yang wajib dilakukan muslim setiap akan melaksanakan sholat, thawaf, dan menyentuh Al-Qur'an. Wudhu untuk menyentuh Al-Qur'an menurut pendapat para ulama empat madzhab adalah wajib, berdasarkan salah satu surah dalam Al-Qu'ran, yang berbunyi:

Baca Juga: 10 Adab Masuk Masjid Menurut Hadits Rasulullah SAW, Tidak Boleh Masuk Jika Belum Wudhu?

Baca Juga: 15 Manfaat dan Khasiat Wudhu bagi Pria dan Wanita, Salah Satunya Bisa Cerahkan Wajah dan Cegah Jerawat

"Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (Al-Waaqi'ah:77-79)

Sementara itu, ada ayat lainnya yang mewajibkan seorang muslim untuk berwudu sebelum melakukan sholat.

Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) salat maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian den (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah:6).

Baca Juga: 4 Ibadah yang Haram Dilaksanakan Ketika Tidak Wudhu Terlebih Dahulu

Dilansir mantrapandeglang.com dari berbagi sumber, pada 26 Maret 2021, tidak semua air dapat digunakan untuk berwudhu atau tidak dapat mensucikan.

Macam-macam air yang diperbolehkan untuk berwudu antara lain:

1. Air hujan;
2. Air sumur;
3. Air terjun, laut atau sungai;
4. Air dari lelehan salju atau es batu;
5. Air dari tangki besar atau kolam;

Macam-macam air yang tidak diperbolehkan untuk berwudhu antara lain:

1. Air yang tidak bersih atau ada najis;
2. Air sari buah atau pohon;
3. Air yang telah berubah warna, rasa dan bau dan menjadi pekat karena sesuatu telah direndam di dalamnya;
4. Air dengan jumlah sedikit (kurang dari 1000 liter) yang terkena sesuatu yang tidak bersih seperti urin, darah atau minuman anggur atau ada seekor binatang mati di dalamnya;
5. Air bekas wudhu;
6. Air yang tersisa setelah binatang haram meminumnya seperti anjing, babi atau binatang mangsa;
7. Air yang tersisa oleh seseorang yang telah mabuk karena khamr (minuman keras);
8. Air Musta'mal.

Baca Juga: Wudhu di Kamar Mandi Tidak Boleh? Orang Islam Wajib Tahu!

Baca Juga: Niat Wudhu Arab, Latin, Terjemahan, dan Doa Setelah Selesai

Tentang air hujan berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al Anfal adalah sebagai berikut:

Wa yunazzilu 'alaikum Minassamaai maa alliyuthahhirakum bihi

Artinya: "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu" (QS. Surah Al Anfal:11).

Adapun air laut itu suci berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW bersabda:

Huwaththahuuru maauhu Al hillu maitatahu

Artinya: "Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya" Dishahihkan Ibnu hibban, Ibnu Sakan at turmuzi dan Al Bukhari.***

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x