Aljazair Bebaskan Pejabat Tinggi yang Dipenjara selama Protes Massal

- 3 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi RAKYAT Aljazair protes massal .*/ALJAZERA/PR
Ilustrasi RAKYAT Aljazair protes massal .*/ALJAZERA/PR /

MANTRA PANDEGLANG - Pengadilan banding militer Aljazair pada Sabtu membebaskan tiga pejabat tinggi yang dipenjara pada 2019 selama protes massal, kata sumber yang dekat dengan pejabat tersebut.

Saudara laki-laki mantan Presiden Abdelaziz Bouteflika dan dua mantan kepala keamanannya telah dijatuhi hukuman penjara 15 tahun pada September 2019 atas tuduhan konspirasi terhadap negara.

Ajudan presiden, Said Bouteflika, sudah lama dipandang sebagai kekuatan nyata yang menjalankan negara Afrika Utara setelah saudaranya menderita stroke yang melemahkan pada 2013.

Baca Juga: Arsenal Menang, Arteta Ungkapkan Kebahagiaan dengan Sebut Ini Adalah Tim Arsenal yang Saya Inginkan

Namun dia ditangkap pada Mei 2019, sebulan setelah mantan presiden itu berhenti dari jabatannya menyusul protes massa terhadap pencalonannya untuk masa jabatan kelima.

Said dijatuhi hukuman bersama dengan dua mantan kepala intelijennya dengan hukuman 15 tahun penjara karena "berkomplot" melawan tentara dan negara, dan pada bulan Februari, pengadilan militer menguatkan keputusan itu.

Namun pada November, Mahkamah Agung mengatakan mereka akan diadili kembali setelah naik banding.

"Setelah pertimbangan, pengadilan membatalkan putusan awal dan membebaskan semua terdakwa," kata pengacara Khaled Berghel kepada kantor berita APS, seperti dikutip dari Aljazeera.

Meskipun dibebaskan, Bouteflika tetap ditahan dan akan dipindahkan ke penjara lain saat dia menunggu persidangan terpisah atas dugaan korupsi selama pemerintahan saudaranya, kata seorang pejabat pengadilan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah