MANTRA PANDEGLANG - Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 23 Desember 2020 mengampuni mantan ketua kampanyenya Paul Manafort, rekanan Roger Stone dan Charles Kushner, seorang pengembang real estat dan ayah dari menantu Trump.
Manafort dihukum sebagai bagian dari penyelidikan penasihat khusus tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan AS 2016. Trump sebelumnya telah meringankan hukuman pidana Stone, yang dihukum karena berbohong di bawah sumpah kepada anggota parlemen.
Itu adalah gelombang pengampunan kedua yang dikeluarkan Trump dalam dua hari dan datang tepat setelah Trump tiba di Palm Beach, Florida, untuk musim liburan.
Baca Juga: Ingin Tetap Sehat saat Wabah Merajalela, Baca Doa Ini Insya Allah Bisa Terjaga
Baca Juga: 5 Manfaat Pola Hidup Sehat Ini Mampu Tingkatkan Imunitas Tubuh
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta yang Bikin Terpesona
Secara total, dia mengeluarkan pengampunan penuh pada hari Rabu kepada 26 orang dan meringankan sebagian atau seluruh hukuman dari tiga orang tambahan.
Dikutip dari CNA, Pengampunan Trump atas Manafort membuat operasi lama Partai Republik itu tidak menjalani sebagian besar masa hukuman penjara tujuh setengah tahun.