Beginilah Hukum Menikahi Seseorang dengan Pelet, Ikuti Ulasannya Agar tidak Salah Paham

- 12 Januari 2022, 08:30 WIB
Beginilah Hukum Menikahi Seseorang dengan Pelet, Ikuti Ulasannya Agar tidak Salah Paham ./*
Beginilah Hukum Menikahi Seseorang dengan Pelet, Ikuti Ulasannya Agar tidak Salah Paham ./* /Pixabay.com/MiguelRPerez.

MANTRA PANDGLANG - Pelet digunakan sebagai solusi dalam mahligai cinta untuk dapat melunakan hati seseorang.

Karena dengan pelet diyakini wanita atau laki-laki apapun akan bisa didapatkan dengan mudah.

Maka tidak heran, meski zaman sudah moderen masih banyak yang menggunakan pelet sebagai jalan terakhir.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Tetapi apakah seseorang yang menikahi perempuan yang dihasilkan dari pelet bisa atau tidak masalah? dan bagaimana hukumnya?

Untuk mengetahui penjelasan yang lebih mendalam, ikuti ulasannya pada artikel ini sampai akhir agar tidak salah paham.

Dirangkum mantrapandeglang.com dari vidio yang di unggah di kanal YouTube GM TV pada Rabu, 12 Januari 2022.

Syarat sah pernikahan tidak ada hubungannya dengan pelet, walaupun seseorang itu memelet dengan menggunakan jampi-jampi yang bertentangan dengan agama di mata islam hukumnya haram.

Akan tetapi kalau pernikahannya itu sudah memenuhi syarat dan rukun pernikahan maka pernikahannya dianggap sah.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x