Ilmu Pelet yang Mampu Membuat Rujuk Kembali dengan Suami atau Istri yang Sudah Bercerai, Berikut Ulasannya

- 11 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilmu Pelet yang Mampu Membuat Rujuk Kembali dengan Suami atau Istri yang Sudah Bercerai, Berikut Ulasannya./*
Ilmu Pelet yang Mampu Membuat Rujuk Kembali dengan Suami atau Istri yang Sudah Bercerai, Berikut Ulasannya./* //* Mantra Pandeglang/Freepik / Rawpixel.com

Tidak dibatasi pakaian apa tetapi bebas yang jelas pernah digunakan oleh target.

Kemudian caranya yaitu dengan mengirimkan surat Al Fatihah terlebih dahulu, taruh pakaian tersebut di depannya setelah itu bacakan Al Fatihah ilaruhi piljasadi (nama orangnya).

Setelah itu ditutup dengan Al Fatihah. Baca Al Fatihah sebanyak tiga kali kemudian ditiupkan di pakaiannya ataupun benda yang pernah dipakai sama pasangan.

Setelah itu silahkan ditaruh dibagian depan kemudian lakukan laku tarik sukmo. Mengapa melakukan lelaku semacam ini?

Benda yang pernah dipakai sama pasangan ini mempunyai ikatan roh dan roh ini nantinya bisa ditarik agar berkenan untuk kembali lagi.

Baca Juga: Pelet Hipnotis Sadis! Cukup 2 Kata Target akan Langsung Sayang dan Bertekuk Lutut Padamu, Bisa Dicoba

Roh ini mengikat badan seseorang, jadi rumus mudahnya ketika rohnya timbul perasaan kangen timbul perasaan rindu secara otomatis badannya ini secara alam bawah sadar akan diajak untuk pulang dan laku tersebut bisa dijalankan dengan lelaku tarik sukmo.

Lelaku ini dahulunya dijalankan oleh orang Jawa, tujuannya agar roh dari seseorang ini bisa ditarik secara spiritual dan kisah ini mulai berawal dari Joko Tarub.

Apakah Joko Tarub itu memang ada atau legenda? Diyakini bahwasanya Joko Tarub itu memang ada bukan legenda. Buktinya makannya memang bener-bener ada di daerah Jawa Tengah.

Jadi bagi mereka yang masih sangsi akan hal ini apakah laku tarik sokmo memang benar-benar ada. Ada bedanya, penamaanya yang berbeda. Untuk zaman dahulu tidak dikenal dengan laku tarik sukmo namun namanya lain.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini