MANTRA PANDEGLANG - Pernikahan merupakan sebuah acara sakral dan sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga mesti dilakukan pada hari baik.
Dalam budaya Jawa, segala kegiatan yang bersifat penting dihitung berdasarkan weton atau hari kelahiran seseorang, termasuk saat akan melangsungkan pernikahan.
Karena itulah, dalam primbon dikenal dengan hari naas atau sial sesuai weton, salah satunya jika seseorang itu lahir pada hari Kamis.
Seseorang yang lahir pada hari Kamis atau memiliki weton Kamis, maka dianjurkan untuk tidak melakukan hal penting seperti pernikahan pada hari naas atau sial tersebut.
Dirangkum mantrapandeglang.com dari kanal YouTube Fitna Channel pada Selasa, 4 Januari 2022, berikut hari naas atau sial bagi yang lahir atau pemilik weton Kamis.
1. Untuk seseorang yang lahirnya atau memiliki weton Kamis Legi ya itu neptunya adalah 13. Karena itu, hari Naas atau sialnya jatuh pada hari Minggu Wage dan Minggu Pon.
2. Untuk seseorang yang lahir pada Kamis Pahing maka neptunya 17, karena itu hari naas atau sialnya jatuh pada Minggu Kliwon dengan Minggu Wage.
Baca Juga: Keistimewaan Weton Sabtu Legi yang Disukai Khodam Bolo Sewu, Simak Penjelasannya