LP PPMANTRA PANDEGLANG - Pesugihan merupakan suatu perbuatan menyekutukan Allah SWT.
Pesugihan dapat diartikan sebagai keinginan seseorang agar cepat menjadi kaya namun dengan cara yang bukan sewajarnya.
Ciri orang yang gunakan pesugihan biasanya menjadikan keluarga sebagai tumbal.
Menggunakan jasa pesugihan hitam adalah hal yang sangat dilarang Allah SWT.
Namun manusia kadang gelap mata dan terlalu bernafsu untuk mendapatkan kekayaan.
Alhasil orang yang menggunakan jasa pesugihan harus mengorbankan banyak hal, mulai dari keimanannya hingga keluarga yang dicintainya.
Pasalnya tak jarang para pemakai pesugihan hitam mengorbankan keluarganya sendiri sebagai jaminan bagi para jin untuk melancarkan usahanya.
Penglaris mengorbankan keluarga sendiri ini, biasanya jadi ciri orang yang menggunakan jasa pesugihan hitam.