Apa Arti Jual Putus yang Dinyatakan Pengacara Rezky Aditya? Buntut Kasus Tes DNA dengan Anak Wenny Ariani

- 29 Mei 2022, 16:00 WIB
Kuasa Hukum bantah Rezky Aditya berulang kali tolak tes DNA untuk anak Wenny Ariani. Tangkapan layar
Kuasa Hukum bantah Rezky Aditya berulang kali tolak tes DNA untuk anak Wenny Ariani. Tangkapan layar /YouTube Ciky Citra Rezky/

MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini arti jual putus yang dinyatakan oleh pengacara Rezky Aditya yaitu Ana Sofa Yuking.

Rezky Aditya bersama sang Istri Citra Kirana dan pengacaranya, Ana Sofa Yuking telah melakukan klarifikasi menanggapi keputusan Pengadilan Tinggi Banten usai dinyatakan dirinya adalah ayah biologis Naira, putri dari Wenny Ariani.

Ana Sofa Yuki mengatakan pihak penggugat (Wenny Ariani), menawarkan untuk jual putus anak kepada Rezky Aditya.

Baca Juga: SELAMAT! My Lecturer My Husband Season 2 Tepati Posisi 1 di WeTV HOT sebagai Drama Terpopuler

Lalu apa itu jual putus anak? Simak ulasannya berikut ini, seperti dirangkum mantrapandeglang.com dari berbagai sumber pada Minggu, 29 Mei 2022.

Sebelumnya telah ramai bahwa Naira putri dari Wenny Ariani adalah anak biologis dari Rezky Aditya.

Rezky Aditya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.

Namun, tawaran tes DNA tersebut dilakukan semata untuk memutus keraguannya dan memperjelas status hukum anak Wenny. Akan tetapi Wenny justru meminta jual putus.

Tawaran yang diberikan Wenny Ariani, menurut pengacara Rezky Aditya akan mencederai rasa keadilan bagi anak yang masih berusia di bawah umur.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

x